KEBUMEN, Beritakebumen.com – Sepanjang tahun 2024, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana. Adapun tingkat penyelesaian kasus mencapai 93,83 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76,43 persen dari total 174 kasus dengan 133 kasus terselesaikan.
Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan hasil tersebut saat konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 30 Desember 2024. Salah satu yang menonjol yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 laporan, di mana 22 di antaranya berhasil diselesaikan.
Baca juga: OM Adella Isi Konser Musik “Jateng Maju untuk Kebumen Kembali Beriman”
“Selain itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari dua kasus yang dilaporkan, semuanya berhasil dituntaskan. Untuk kasus narkoba, sebanyak 29 kasus dilaporkan dan seluruhnya telah diselesaikan,” ungkap AKBP Recky didampingi PJU Polres Kebumen.
Kasus lain yakni penganiayaan dengan pemberatan tercatat lima laporan, dengan empat kasus selesai. Polres Kebumen juga menangani satu kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diselesaikan. Kasus rudapaksa dengan dua laporan dan satu kasus pembunuhan pun berhasil diungkap meski sempat menghadapi tantangan.
Salah satu kasus pembunuhan yang menyita perhatian adalah tindakan kejam Ngadimin (46) yang tega menganiaya bapaknya, Kasum (73), hingga tewas di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, pada 19 Juni 2024.
“Kasus ini dipicu oleh cekcok antara keduanya, dan tersangka yang sempat melarikan diri berhasil diamankan,” imbuhnya.
Kasus lainnya adalah pengungkapan penyelundupan benih bening lobster oleh Atmo Tarpin (52), warga Cilacap, yang tertangkap membawa 707 ekor benih pada 12 September 2024. Polres Kebumen juga berhasil menangkap pelaku tabrak lari, seperti kasus pengendara motor yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di SPBU Soka Lama pada 27 Mei 2024.
Kasus Lakalantas Tercatat 1.084 Kejadian
Di bidang lain, Polres Kebumen menangani 1.084 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan 1.052 kasus selesai. Dari jumlah tersebut, terdapat 115 korban meninggal dunia, dengan total korban luka-luka sebanyak 1.387 orang dan kerugian material mencapai Rp 693.715.000.
Terdapat kasus tabrak lari yang menonjol yaitu insiden mobil Honda Jazz yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, pada 11 September 2024. Pelaku AS sempat kabur, tetapi berhasil diamankan setelah menjadi sasaran amuk warga.
Selain penanganan kasus, penindakan pelanggaran lalu lintas di Kebumen mengalami peningkatan tajam. Tahun 2024 tercatat 9.940 pelanggaran yang ditindak melalui tilang, naik 52,08 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 6.536 tilang.
AKBP Recky menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama serta dukungan dari masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi tetap aman, tertib, serta kondusif,” ujar Kapolres.