Petugas BPJS Satu kemudian memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan tersebut. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit rujukan di luar daerah sesuai indikasi medis dan ketentuan serta prosedur pelayanan yang berlaku.
Penjelasan itu memberikan kepastian bagi keluarga jika Sumini nantinya membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan yang berada di luar wilayah Kebumen.
Kenalkan Kemudahan Mobile JKN
Selain menjelaskan mekanisme rujukan, Petugas BPJS Satu juga memperkenalkan berbagai fitur dalam Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya fitur Antrean Online yang memungkinkan peserta mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Bagi pasien yang harus menjalani kontrol secara rutin, layanan tersebut dapat membantu mengatur kedatangan ke fasilitas kesehatan sehingga peserta tidak perlu datang terlalu awal hanya untuk mengambil nomor antrean.
BACA JUGA: Kemarau Melanda, 337 Tangki Air Bersih Gratis Dikirim ke 46 Desa di Kebumen
Kondisi Sumini yang masih membutuhkan pemantauan dan kontrol berkala membuat kemudahan layanan menjadi bagian penting dalam proses pengobatannya.
Kisah Sumini menunjukkan pengalaman seorang peserta yang harus menjalani pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Dengan adanya jaminan pembiayaan melalui JKN serta akses terhadap berbagai layanan digital, keluarga dapat lebih fokus mendampingi pasien selama menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Di tengah proses tersebut, dukungan suami dan anak-anak juga terus menyertai Sumini. Kehadiran keluarga menjadi bagian dari pendampingan selama ia menjalani rangkaian pengobatan dan kontrol kesehatan. ***






