SEMARANG, Beritakebumen.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menutup diri terhadap kritik dan komplain masyarakat.
Masukan warga dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno saat membuka Entry Meeting Penilaian Administrasi Pelayanan Publik 2026 oleh Ombudsman RI di Semarang, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menegaskan, penilaian pelayanan tidak cukup dilakukan secara internal, sehingga kehadiran Ombudsman menjadi sarana penting untuk memastikan layanan sesuai harapan masyarakat.
Sumarno juga mengingatkan agar penyelenggara layanan tidak bersikap defensif terhadap pengaduan.
BACA JUGA: Singkirkan 374 Karya, Logo “Gumregut Nyawiji” Resmi Jadi Identitas Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah
Komplain justru menjadi pengingat agar pemerintah tetap berada pada jalur pelayanan yang benar.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menambahkan bahwa pelayanan publik harus mudah diakses, transparan, tepat waktu, dan bebas maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyebut penilaian 2026 dimulai Agustus dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebesar 20 persen.
Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga kualitas layanan agar kepercayaan publik meningkat dan pelayanan semakin optimal.






