JAKARTA, Beritakebumen.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan lebih dari Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada ratusan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digunakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut diperoleh melalui proses verifikasi menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik SPPG.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan hasil penelusuran menemukan 414 SPPG yang memiliki permasalahan administrasi, mulai dari rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan data operasional. Temuan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah diverifikasi satu per satu, terdapat 414 SPPG atau dapur yang memiliki rekening ganda, dapurnya belum ada, atau belum beroperasi. Karena itu kami mengembalikan uang negara sebesar Rp311.246.295.184 hasil penelusuran tersebut,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Diskominfo Kebumen: Deteksi Dini Penyakit untuk ASN dan Wartawan
Menurut Sudaryono, pengembalian dana dilakukan melalui bank-bank penyalur sebagai langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program MBG. Ia menegaskan proses verifikasi masih terus berjalan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
BGN juga menyerahkan seluruh temuan yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan agar dugaan penyimpangan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami melaporkan temuan ini kepada penegak hukum untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan, seperti niat mencuri atau melakukan korupsi. Semua kami serahkan kepada Kejaksaan untuk diperiksa. Tidak ada pihak yang kebal hukum, baik mitra, pengelola SPPG, maupun oknum di lingkungan Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
BACA JUGA: PLN Kebumen Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik 4–6 Agustus 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Selain menelusuri rekening virtual, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang diterima dari Kejaksaan. Data tersebut digunakan untuk memetakan tingkat risiko setiap SPPG sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sanksi Tegas Bagi SPPG Terbukti Melanggar
Sudaryono menjelaskan, audit mencakup 16.482 SPPG. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.355 SPPG masuk dalam kategori yang memerlukan pemeriksaan lanjutan dengan tingkat risiko berbeda, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
“Kami telah menerima klasifikasi data SPPG dari Kejaksaan. Seluruhnya sudah dipetakan berdasarkan tingkat risiko, sehingga pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan secara lebih mendalam,” katanya.
BACA JUGA: Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya!
Dalam aspek pembinaan, BGN menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap dapur maupun pengelola SPPG yang terbukti melanggar ketentuan. Sebelumnya, ratusan dapur telah dikenai penghentian sementara operasional (suspend), dan sanksi administratif juga akan diberikan kepada kepala SPPG yang bertanggung jawab.
“Bukan hanya dapurnya yang kami suspend, tetapi kepala SPPG juga akan diberikan teguran. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran, kami akan langsung mencopot yang bersangkutan dan mengusulkan pemberhentian melalui Badan Kepegawaian Nasional,” ujar Sudaryono.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan. Karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pemerintah menegaskan pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Langkah pengembalian dana serta pelibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat tata kelola program sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya. ***






