KEBUMEN, Beritakebumen.com – Warga Kabupaten Kebumen yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling.
Layanan ini beroperasi setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Polsek Prembun hingga Alun-Alun Kebumen.
Pelayanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Kebumen dalam mengurus pengesahan STNK tahunan.
Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat pusat karena petugas akan berkeliling ke berbagai kecamatan dan tempat strategis.
Syarat yang Harus Dibawa
Masyarakat perlu membawa dua dokumen penting saat hendak membayar pajak kendaraan. Persyaratannya STNK asli dan KTP asli.
BACA JUGA: Cek Jadwal Samsat Keliling Kebumen November 2025, Catat Lokasi dan Jam Layannya
Dua berkas ini cukup untuk mengurus pengesahan STNK tahunan di layanan Samsat Keliling.
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Kebumen
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @samsatkebumen, berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen:
1. Senin (08.30-13.00 WIB)
- Polsek Prembun
- Kantor Kecamatan Puring
2. Selasa (08.30-13.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Kutowinangun
- Kantor Kecamatan Adimulyo
3. Rabu (08.30-13.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Petanahan
- Kantor Kecamatan Mirit
4. Kamis (08.30-13.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Ambal
- Kantor Kecamatan Kuwarasan
BACA JUGA: Jadwal Terbaru Samsat Keliling Kebumen 2025: Lokasi, Jam Buka, dan Syarat Pembayaran PKB
5. Jumat (08.30-11.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Klirong
- Kantor Kecamatan Sruweng
6. Sabtu (08.30-11.00 WIB)
- Toserba Jadibaru Kebumen
- Kantor Kecamatan Alian
7. Minggu (06.00-09.00 WIB)
- Alun-Alun Kebumen
Warga diharapkan memperhatikan perbedaan jam pelayanan. Pada hari Senin hingga Kamis, layanan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Jumat dan Sabtu layanan hanya sampai pukul 11.00 WIB. Khusus hari Minggu, layanan di Alun-Alun Kebumen dimulai lebih pagi pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.






